Minggu, 13 November 2016

Pelatihan Basic Neurologic Life Support

Pelatihan Basic Neurologic Life Support Angkatan I DPD PPNI Sukoharjo bekerja sama dengan DPP HIPENI (Himpunan Perawat Neurosains Indonesia)


Selasa, 01 November 2016

Hari Kesehatan Nasional 2016



Pembangunan Kesehatan pada hakekatnya adalah upaya yang dilaksanakan oleh semua komponen Bangsa Indonesia yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran, kemauan dan kemampuan hidup sehat bagi setiap orang agar terwujud derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya. Indonesia saat ini mengalami transisi epidemiologi yang ditandai dengan meningkatnya kematian dan kesakitan akibat Penyakit Tidak Menular (PTM) seperti stroke, jantung, diabetes dan lain-lain.

Meskipun kesakitan dan kematian akibat penyakit menular (PM) semakin menurun, prevalensi penyakit secara umum masih cukup tinggi. Periode 1990-2015, pola kematian akibat PTM semakin meningkat (37% menjadi 57%), akibat PM menurun (56% menjadi 38%) dan akibat kecelakaan akan meningkat (7% menjadi 13%), dan tren ini kemungkinan akan berlanjut seiring dengan perubahan perilaku hidup (pola makan dengan gizi tidak seimbang, kurang aktivias fsik, merokok, dll).

Meningkatnya kasus PTM akan menambah beban pemerintah karena penanganannya membutuhkan biaya yang besar. Selain itu, kasus PTM juga menyebabkan hilangnya potensi/modal sumber daya manusia dan menurunnya produktivitas (productivity loss) yang pada akhirnya akan mempengaruhi pembangunan sosial dan ekonomi.

Upaya promotif dan preventif merupakan upaya yang sangat efektif untuk mencegah tingginya kesakitan dan kematian akibat PTM dan PM. Mengingat pencegahan penyakit sangat tergantung pada perilaku individu yang didukung oleh kualitas lingkungan, ketersediaan sarana dan prasarana serta dukungan regulasi untuk hidup sehat, diperlukan keterlibatan aktif secara terus menerus seluruh komponen baik pemerintah pusat dan daerah, sektor nonpemerintah, dan masyarakat. Untuk itu, perlu adanya sebuah gerakan untuk mendorong masyarakat untuk berperilaku hidup sehat.

Untuk itu, Kementerian Kesehatan RI telah menetapkan Tema peringatan HKN ke-52 Tahun 2016 adalah : INDONESIA CINTA SEHAT dengan Sub Tema : MASYARAKAT HIDUP SEHAT, INDONESIA KUAT. Tema ini harus dimaknai secara luas, seiring dengan Program Indonesia Sehat dengan Pendekatan Keluarga melalui Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (GERMAS). Bahwa pentingnya mengedukasi masyarakat agar berperilaku sehat, perlunya mengajak masyarakat membiasakan hidup sehat, dan memberikan tanggung jawab menjaga diri sendiri, keluarga, dan lingkungannya untuk hidup sehat melalui upaya preventif dan promotif. Karena sehat adalah milik kita, tidak pandang usia, sehingga pada setiap tahapan siklus hidupnya sejak usia dini hingga lanjut usia harus cinta sehat.

Adapun Pesan pendukung yang ingin disampaikan pada HKN ke 52 tahun 2016 adalah :
1.
Lakukan aktiftas fisik secara teratur
2.
Konsumsi sayur dan buah setiap hari, agar badan sehat
3.
Cek kesehatan secara rutin
4.
Jaga kebersihan lingkungan untuk kesehatan
5.
Makan sehat untuk keluarga dengan gizi seimbang

Sumber : PusatPromosi Kesehatan Kementerian Kesehatan RI

Rabu, 19 Oktober 2016

SASARAN KESELAMATAN PASIEN

SASARAN I :
KETEPATAN IDENTIFIKASI PASIEN

ElemenPenilaian SKP.I.
1. Pasien diidentifikasi menggunakan dua identitas pasien, tidak boleh menggunakan nomor kamar atau lokasi pasien
2. Pasien diidentifikasi sebelum pemberian obat, darah, atau produk darah.
3. Pasien diidentifikasi sebelum mengambil darah dan spesimen lain untuk pemeriksaan klinis
4. Pasien diidentifikasi sebelum pemberian pengobatan dan tindakan / prosedur
5. Kebijakan dan prosedur mengarahkan pelaksanaan identifikasi yang konsisten pada semua situasi dan lokasi

SASARAN II :
PENINGKATAN KOMUNIKASI YANG EFEKTIF

ElemenPenilaian SKP.II.
1. Perintah lengkap secara lisan dan yang melalui telepon atau hasil pemeriksaan dituliskan secara lengkap oleh penerima perintah
2. Perintah lengkap lisan dan telpon atau hasil pemeriksaan dibacakan kembali secara lengkap oleh penerima perintah.
3. Perintah atau hasil pemeriksaan dikonfirmasi oleh pemberi perintah atau yang menyampaikan hasil pemeriksaan
4. Kebijakan dan prosedur mengarahkan pelaksanaan verifikasi keakuratan komunikasi lisan atau melalui telepon secara konsisten.

SASARAN III :
PENINGKATAN KEAMANAN OBAT YANG PERLU DIWASPADAI (HIGH-ALERT)

ElemenPenilaian SKP.III.
1. Kebijakan dan/atau prosedur dikembangkan agar memuat proses identifikasi, menetapkan lokasi, pemberian label, dan penyimpanan elektrolit konsentrat.
2. Implementasi kebijakan dan prosedur.
3. Elektrolit konsentrat tidak boleh disimpan di unit pelayanan pasien kecuali jika dibutuhkan secara klinis dan tindakan diambil untuk mencegah pemberian yang kurang hati-hati di area tersebut sesuai kebijakan.
4. Elektrolit konsentrat yang disimpan di pada unit pelayanan pasien harus diberi label yang jelas, dan disimpan pada area yang dibatasi ketat (restricted).

SASARAN IV :
KEPASTIAN TEPAT-LOKASI, TEPAT-PROSEDUR, TEPAT-PASIEN OPERASI

Elemen Penilaian SKP.IV.
1. Rumah sakit menggunakan suatu tanda yang jelas dan dapat dimengerti untuk identifikasi lokasi operasi dan melibatkan pasien di dalam proses penandaan.
2. Rumah sakit menggunakan suatu checklist atau proses lain untuk memverifikasi saat preoperasi tepat lokasi, tepat prosedur, dan tepat pasien dan semua dokumen serta peralatan yang diperlukan tersedia, tepat, dan fungsional.
3. Tim operasi yang lengkap menerapkan dan mencatat prosedur “sebeluminsisi / time-out” tepat sebelum dimulainya suatu prosedur / tindakan pembedahan.
4. Kebijakan dan prosedur dikembangkan untuk mendukung keseragaman proses untuk memastikan tepat lokasi, tepat prosedur, dan tepat pasien, termasuk prosedur medis dan tindakan pengobatan gigi / dental yang dilaksanakan di luar kamar operasi.

SASARAN V :
PENGURANGAN RISIKO INFEKSI TERKAIT PELAYANAN KESEHATAN

Elemen Penilaian SKP.V.
1. Rumah sakit mengadopsi atau mengadaptasi pedoman hand hygiene terbaru yang diterbitkan dan sudah diterima secara umum (al.dari WHO Patient Safety).
2. Rumah sakit menerapkan program hand hygiene yang efektif.
3. Kebijakan dan/atau prosedur dikembangkan untuk mengarahkan pengurangan secara berkelanjutan risiko infeksi yang terkait pelayanan kesehatan

SASARAN VI :
PENGURANGAN RISIKO PASIEN JATUH

Elemen Penilaian SKP.VI.
1. Rumah sakit menerapkan proses asesmen awal risiko pasien jatuh dan melakukan asesmen ulang bila diindikasikan terjadi perubahan kondisi atau pengobatan dll.
2. Langkah-langkah diterapkan untuk mengurangi risiko jatuh bagi mereka yang pada hasil asesmen dianggap berisiko jatuh
3. Langkah-langkah dimonitor hasilnya, baik keberhasilan pengurangan cedera akibat jatuh dan dampak dari kejadian tidak diharapkan

Kebijakan dan/atau prosedur dikembangkan untuk mengarahkan pengurangan berkelanjutan risiko pasien cedera akibat jatuh di rumah sakit

Senin, 11 Juli 2016

Pelatihan BTCLS Angkatan VII

Add caption
Pelatihan BTCLS Angkatan VII DPD PPNI Kab Sukoharjo dan Gadar Medik Indonesia

Gedung SNC (Sukoharjo Nursing Center)
Jl Abu Tholib Walang Jombor Sukoharjo

CP. 085712800971

Jumat, 04 Maret 2016

HUT PPNI Ke-42 Tahun 2016

TEMA HUT PPNI ke-42 TAHUN 2016 :
"Keperawatan adalah Sumber Utama Pembentukan Sistem Kesehatan yang Handal Menghadapi MEA"


ICN on WHPA Webinar

ICN berkontribusi pada webinar World Health Professions Alliance - WHPA tentang penanganan #ResistansiAntimikrobial (#AMR) di dunia yang ter...